"Saat ini Mie Gacoan masih dalam tahap mendapatkan sertifikasi halal karena bahan baku yang digunakan semuanya Halal,” ujarnya menjelaskan.
Keputusan Mie Gacoan untuk menghadirkan tagline baru dan berupaya mendapatkan sertifikasi halal mendapatkan dukungan dari pakar perilaku konsumen Center for Halal Lifestyles, Entrepreneur and consumer Studies (CHECS) Hanny Nurlatifah. Menurutnya, penamaan sebuah produk memiliki arti penting sebagai pembangun image produk tersebut.
“Mie Gacoan sebagai sebuah brand yang sedang mendapat perhatian dari masyarakat memang harus menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen Indonesia yang mayoritas. Niat baik baik Mie Gacoan untuk menyesuaikan penamaan produk sesuai dengan persyaratan sertifikasi halal merupakan itikad baik yang perlu diapresiasi. Semoga Mie Gacoan tetap konsisten untuk menjalankan proses sertifikasi halal,” tutur Hanny yang juga pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini.
(NDA)