sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kesepakatan Paramount-Warner Bros Digugat, Transaksi Ditunda hingga 22 Juli 2026

Ecotainment editor Febrina Ratna Iskana
09/07/2026 14:06 WIB
Koalisi negara-negara bagian Amerika Serikat (AS) mempersiapkan gugatan untuk memblokir akuisisi Warner Bros oleh Paramount Skydance senilai USD110 miliar.
Kesepakatan Paramount-Warner Bros Digugat, Transaksi Ditunda hingga 22 Juli 2026. (Foto: iNews Media Group)
Kesepakatan Paramount-Warner Bros Digugat, Transaksi Ditunda hingga 22 Juli 2026. (Foto: iNews Media Group)

Di sisi lain, Jaksa Agung California Rob Bonta memimpin penyelidikan multi-negara bagian untuk menentukan apakah transaksi tersebut akan secara substansial mengurangi persaingan yang melanggar undang-undang antimonopoli AS.

California, New York, dan beberapa negara bagian lainnya telah memeriksa kesepakatan tersebut selama beberapa minggu karena pejabat negara bagian meningkatkan pengawasan terhadap penggabungan perusahaan besar.

Kesepakatan tersebut bakal menggabungkan dua studio terbesar di Hollywood, termasuk aset film dan televisi Warner Bros dengan Paramount Pictures. Para kritikus, termasuk aktor, penulis, dan operator bioskop, berpendapat bahwa kesepakatan tersebut dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja, lebih sedikit rilis film di bioskop, dan berkurangnya persaingan di seluruh industri hiburan.

Paramount telah membela akuisisi tersebut, dengan mengatakan bahwa skala yang lebih besar diperlukan untuk bersaing dengan platform streaming global dan meningkatnya biaya konten.

CEO Paramount, David Ellison, sebelumnya mengatakan bahwa setelah penggabungan kedua perusahaan maka pihaknya menargetkan merilis sekitar 30 film setiap tahun, dan berupaya mengatasi kekhawatiran oleh pemilik bioskop.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement