sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kronologi Awkarin Sampai Disomasi Produk Kecantikan

Ecotainment editor Lintang Tribuana
10/12/2021 09:37 WIB
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mendapatkan somasi karena diduga melanggar kontrak kerja dengan perusahaan produk kecantikan, PT Glafidsya RMA Groups. 
Kronologi Awkarin Sampai Disomasi Produk Kecantikan (FOTO: MNC Media)
Kronologi Awkarin Sampai Disomasi Produk Kecantikan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mendapatkan somasi karena diduga melanggar kontrak kerja dengan perusahaan produk kecantikan, PT Glafidsya RMA Groups. 

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani," ujar  Razman, pengacara Glafidsya RMA Groups, saat jumpa pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu malam (8/12/21).

Mulanya, Karin melalui agensi Huge Enterprise membuat 20 ribu paket produk yang terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups. Produknya adalah sun screen dan serum yang diberi nama Double Glowing Serum dan Sunscreen. 

Dalam kontrak, tertulis bahwa Karin harus menghabiskan 20 ribu paket tersebut. Sehingga, posisi kekasih Gangga Kusuma ini bukanlah sekadar brand ambassador atau endorsement yang hanya mempromosikan, melainkan kolaborasi produk. 

Sebelum somasi dilayangkan, manajemen PT. Glafidsya RMA Groups selalu mengingatkan poin apa saja yang tidak dilakukan. Sayangnya, tidak ada respons dari pihak terkait. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement