IDXChannel - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mengumpulkan total royalti dari penggunaan hak cipta dan hak terkait semester 2 atau periode Juli 2022 hingga Desember 2022 Rp24,7 miliar.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun mengeklaim, jumlah royalti pada periode ini lebih besar dari semester pertama (Januari sampai Juni 2022), yakni Rp10,2 miliar lebih.
"Selama 6 bulan ini kami berhasil menghimpun lebih dari dua kali lipat jumlah pendapatan dari semester pertama tahun 2022 melalui kebijakan penghimpunan royalti satu pintu melalui LMKN," ujar Dharma dikutip Selasa (10/1/2023).
Adapun total pendapatan royalti yang dihimpun LMKN selama 2022 terhitung Rp35 miliar lebih.
Seiring terkumpulnya jumlah royalti ini, musisi Tanah Air pun diprediksi akan menerima haknya Lebaran 2023.