sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LSF Ingin Gratiskan Pengurusan Sensor Film yang Bersifat Edukatif

Ecotainment editor Mei Sada
28/01/2026 16:44 WIB
Sepanjang 2025 LSF mencatat telah menilai sebanyak 41.104 judul film. Dari jumlah tersebut, 41.092 judul dinyatakan lulus sensor.
LSF Ingin Gratiskan Pengurusan Sensor Film yang Bersifat Edukatif. (Foto: MNC Media)
LSF Ingin Gratiskan Pengurusan Sensor Film yang Bersifat Edukatif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Lembaga Sensor Film (LSF) tengah mengkaji rencana pembebasan tarif untuk pengurusan sensor film-film yang bersifat edukatif seperti film produksi sekolah vokasi ataupun perguruan tinggi program studi film dan televisi. 

LSF berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat ekosistem perfilman nasional sekaligus mendorong pertumbuhan industri film Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan bagi semua pelakunya.

“Artinya kegiatan perfilman, kegiatan untuk pemajuan perfilman yang berbasis pendidikan ini bisa dikenakan tarif Rp0,” tutur Ketua LSF Naswardi dalam konferensi pers, Rabu (28/1/2026).

LSF juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis pada 2026 untuk menyempurnakan regulasi perfilman nasional. Salah satu yang menjadi prioritas adalah mendorong revisi UU No. 33/2009 tentang Perfilman.

Naswardi mengatakan revisi UU tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai isu baru. Terutama tentang perkembangan platform over the top (OTT), klasifikasi usia, serta perlakuan yang setara bagi industri televisi, bioskop, dan OTT.

“Masukan dari publik menginginkan industri televisi, industri bioskop, industri OTT ingin tumbuh bersama. Artinya ketiga industri ini mestinya comply, mestinya sama di hadapan hukum,” kata Naswardi.

Selain itu, LSF juga menerima usulan mengenai pengaturan masa jeda penayangan film dari bioskop ke OTT atau holdback. Menurut Naswardi, di sejumlah negara, aturan ini sudah diterapkan untuk melindungi ekosistem bioskop.

Seperti misalnya di Korea Selatan dan Jerman, di mana film yang tayang di bioskop baru bisa tayang di OTT enam bulan kemudian. Pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan tersebut untuk diterapkan di Indonesia.

"Kalau kita bicara di Korea Selatan, di Jerman, film yang tayang di bioskop baru bisa enam bulan kemudian tayang di OTT. Nah, ini juga kami terima masukan bagaimana diatur di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2025 LSF mencatat telah menilai sebanyak 41.104 judul film. Dari jumlah tersebut, 41.092 judul dinyatakan lulus sensor dan memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Meski demikian, LSF juga menyatakan 12 judul film tidak lulus sensor. Seluruhnya merupakan film impor yang ditujukan untuk platform over the top (OTT), festival, maupun event tertentu.

Adapun klasifikasi usia yang diterapkan LSF meliputi kategori Semua Umur (SU), Remaja 13+, Dewasa 17+, dan Dewasa 21+.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement