IDXChannel - Sejumlah sumber melaporkan pihak berwenang China saat ini telah memulai tindakan pengamanan dengan melakukan sensor ketat pada akses internet masyarakat.
Dilansir dari laman The Guardian, Selasa (6/12), langkah-langkah pengamanan digital tersebut akan mencakup sanksi tegas terhadap penggunaan Virtual Private Network (VPN) dan metode lain untuk mengelabui sensor online dari pemerintah China. Hal ini dilakukan menyusul protes yang makin meluas terhadap kebijakan nol-Covid dari China.
Laporan tersebut juga mengutip dari bocoran kebijakan untuk platform online China, yang pertama kali diberitakan oleh akun Twitter.
Pihak berwenang China mengungkap soal meningkatnya keinginan warga untuk menghindari batasan-batasan keras pemerintah atau "Tembok Besar" China.
Para peserta demonstrasi telah disensor dengan ketat, tetapi pengunjuk rasa dan warga lainnya telah menggunakan VPN untuk mengakses berita dari luar China dan aplikasi media sosial yang dilarang di China.
Arahan yang juga diterbitkan dan diterjemahkan oleh China Digital Times, sebuah situs berita berbasis di AS yang berfokus pada sensor internet di China, mengumumkan adanya "Tanggap Darurat Internet Tingkat I, dan Manajemen Konten Tingkat Tertinggi"
Terkait hal ini, salah satu pihak terkait telah diperintahkan untuk memperkuat manajemen konten untuk mengidentifikasi, menangani, dan melaporkan informasi dengan cepat terkait "gangguan offline"yang baru-baru ini terjadi di berbagai provinsi di China.
Selain itu, aparat China juga meminta para platform e-niaga untuk "membersihkan" ketersediaan produk dan aplikasi serta "konten berbahaya" yang dirancang untuk menghindari pembatasan internet, seperti VPN dan router yang menghindari firewall.