IDXChannel - Musisi Ahmad Dhani kembali masuk sebagai anggota Wahana Musik Indonesia (WAMI). Sehingga, Event Organizer (EO) yang menggelar acara konser yang menggunakan lagu ciptaan pentolan DEWA 19 tersebut wajib izin membayar royalti ke WAMI.
"Sekarang masuk lagi (WAMI) dengan perbaikan adendum agar ke depannya lebih baik. Saya tidak mewakili pengarang lagu atau siapa-siapa kepentingan pribadi sudah di akomodir oleh WAMI per hari ini saya di WAMI," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (1/3/2023).
Ahmad Dhani juga menjelaskan kembalinya di WAMI, pastinya ada beberapa perbaikan-perbaikan. Terutama peraturan royalti harus dibayarkan artis-artis profesional ketika membawa lagu-lagu Dewa-19 diciptakannya.
Meski begitu, suami Mulan Jameela menegaskan bahwa peraturan itu hanya berlaku untuk artis-artis profesional, bukan penyanyi-penyanyi amatir membawakan lagu di sebuah kafe ataupun acara-acara tertentu.
"Kebetulan perbaikan-perbaikan yang paling penting adalah kami memperbaiki dan Event Organizer (EO) jikalau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis profesional bukan konser-konser ulang tahun RT,"paparnya.