"Artinya artis profesional, dibayar profesional bukan pemain band kafe jadi ada artis nasional diundang oleh EO, EO tersebut wajib minta izin tertulis kepada WAMI. Entar surat atau datang kemari atau ada agen untuk ngurus suratnya harus ada izin dari WAMI," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menegaskan kembalinya ke WAMI dan memperbaiki adendum beberapa karyanya. Sehingga ke depannya bakal ada permintaan izin dan royalti, jika penyanyi-penyanyi profesional hendak membawa lagu-lagu karyanya.
"Karena di Indonesia memang belum bisa tertib saya memulai untuk seperti supaya ke depan seperti itu nanti. Jadi EO wajib meminta ke WAMI akan mengadakan sebuah konser di wilayah Indonesia maupun di Malaysia ataupun di Singapura akan ada surat dari WAMI namanya performing rights," imbuhnya.
"Dapat izin tertulis baru silahkan menyanyikan lagu Ahmad Dhani dengan artis-artis yang ternama jadi ini wawancara ini bukan menjadi ranah dari band-band kafe," tandasnya. (RRD)