"Ya gak papa itu kan showbiz ya. Mereka mintanya seperti itu, TV juga ada sering gitu untuk kaya sinetron atau kaya apa tuh yang kaya mobil," jawab Rudy Salim.
Pernyataan sang pengusaha pun mendapat reaksi dari pihak korban. Finsensius Mendrofa selaku kuasa hukum korban menilai RS juga terlibat dalam aksi dugaan penipuan berkedok investasi tersebut.
"Alibi itu kan bisa diterima, tapi nggak masuk akallah sampai ke rumahnya dia itu, buat apa? Apalagi rumahnya itu kan di Medan Supra BMW itu. Makanya saya sampaikan di Komisi III bahwa harus ada regulasi mengenai hal ini. Dengan demikian ini kan RS itu turut serta, bukan hanya pembodohan," kata Finsensius kepada MNC Portal Indonesia di kantornya.
Finsensius juga memaparkan alasan para kliennya tertarik mengikuti investasi tersebut. Salah satunya, masih kata Finsensius, para korban termotivasi bergabung dalam praktik tersebut setelah melihat video pembelian mobil mewah yang dilakukan IK di showroom RS.
"Karena faktor korban ini mau gabung dengan IK, karena dia sukses di Binary Option ini. Termasuk bisa membeli mobil-mobil itu yang dibuat konten itu. Artinya apa, mohon maaf, yang punya showroom itu turut serta membantu terjadinya kejahatan Binary ini," beber pria berambut klimis tersebut.