Adapun FSS telah melakukan penyelidikan atas dugaan Bang yang dituduh menyesatkan investor Hybe (saat itu bernama Big Hit Entertainment) pada 2019, dengan mengatakan tidak ada rencana untuk mencatatkan agensi K-pop tersebut di bursa saham.
Para investor tersebut kemudian menjual saham mereka kepada sebuah dana ekuitas swasta yang memiliki hubungan dekat dengan Bang.
FSS menilai bahwa pada saat itu, Hybe sebenarnya sedang mempersiapkan penawaran umum perdana (IPO), bahkan telah menunjuk auditor untuk proses pencatatan saham.
Nilai saham Hybe melonjak tajam ketika akhirnya resmi melantai di bursa utama Korea (Kospi) pada Oktober 2022, dengan valuasi mencapai 4,8 triliun won (sekitar USD 3,5 miliar), sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para investor tersebut.
Selain itu, Bang dilaporkan menerima sekitar 400 miliar won setelah menyepakati pembagian 30 persen keuntungan dari penjualan saham dengan dana ekuitas swasta tersebut.
Rincian dari perjanjian antara pemegang saham ini tidak diungkapkan selama proses IPO, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal.
FSS saat ini sedang memeriksa apakah pernyataan Bang termasuk dalam pengungkapan informasi palsu, serta apakah informasi penting terkait IPO sengaja disembunyikan. Bang telah dipanggil pada akhir Juni untuk dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan tersebut.
Otoritas keuangan juga menduga bahwa Bang mungkin menggunakan dana ekuitas swasta untuk menghindari aturan lock-up, yaitu peraturan yang dirancang untuk mencegah pemegang saham utama menjual saham dalam jumlah besar dalam waktu dekat setelah IPO.
(NIA DEVIYANA)