IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui profil Rafael Alun Trisambodo yang secara resmi mengundurkan diri sebagai ASN.
Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio berbuntut pada orang tuanya, yakni Rafael Alun Trisambodo. Rafael sendiri diketahui merupakan salah satu pejabat tinggi dalam lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Indonesia.
Profil Rafael Alun Trisambodo
Akibat kasus yang menimpa anaknya tersebut, Rafael Alun dicopot dari jabatannya dalam lingkungan Dirjen Pajak oleh Sri Mulyani. Beberapa waktu kemudian, Ia secara resmi mengajukan pengunduran dirinya melalui surat terbuka. Nah, sebenarnya bagaimana profil Rafael Alun Trisambodo yang sedang ramai diperbincangkan tersebut?
Pria dengan nama lengkap Rafael Alun Trisambodo diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan. Jika melihat dari data LHKPN-nya, Rafael Alun mulai melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011 dengan kekayaan Rp20.497.573.907. Selanjutnya pada 2013, Ia kembali melaporkan harta kekayaannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Saat itu, dirinya memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp21.458.134.500.
Kemudian pada 2015, Rafael mulai melaporkan LHKPN-nya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo, dengan jumlah kekayaan mencapai Rp39.341.531.026. Pada tahun berikutnya, Ia melaporkan LHKPN-nya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua dengan kekayaan Rp39.887.638.455. Jabatan ini diemban selama tiga tahun hingga 2018.