sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rachel Vennya Pakai Pelat Mobil Ala Pejabat Tinggi, Polisi Akan Minta Klarifikasi

Ecotainment editor Erfan Ma'ruf
23/10/2021 17:12 WIB
Polisi akan manggil selebgram Rachel Vennya untuk diminta klarifikasi terkait pelat nomor kendaraan yang ia gunakan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya Pakai Pelat Mobil Ala Pejabat Tinggi, Polisi Akan Minta Klarifikasi (FOTO: MNC Media)
Rachel Vennya Pakai Pelat Mobil Ala Pejabat Tinggi, Polisi Akan Minta Klarifikasi (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS merupakan pelat kendaraan milik Rachel Vennya. 

Hanya saja berdasarkan data base, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih.

"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo, Jumat (22/10/2021).

Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," kata Sambodo. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement