Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (RAMA)
Advertisement
Rizky Febian Siap Kembalikan Rp400 Juta dari Doni Salmanan
Penyanyi Rizky Febrian akan segera mengembalikan uang Rp400 juta ke polisi. Uang tersebut merupakan pemberian dari Doni Salmanan.

Rizky Febian Siap Kembalikan Rp400 Juta dari Doni Salmanan (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement