Dari hasil penggeledahan, pihak Kejari pun menemukan bukti tambahan berupa aset-aset milik Harifz Fatur.
"Ada beberapa buku rekening, ada berupa sertifikat dan akte jual beli tanah atas nama Hafiz sendiri" ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmadja, dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Hafiz Fatur saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui terlibat tindak pidana korupsi briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp. 3,1 Miliar.
Tak sampai disitu, Irwansyah juga melaporkan adiknya itu atas dugaan pemalsuan dokumen. (TIA)