IDXChannel- Selandia Baru mengalokasikan tambahan dana untuk memberikan potongan harga kepada studio-studio asing yang melakukan syuting film di dalam negeri. Langkah ini merespon pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai tarif 100 persen untuk film-film yang dibuat di luar AS.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (16/5/2025), Selandia Baru telah menjadi lokasi syuting yang populer untuk film-film Hollywood karena biaya yang lebih rendah dan insentif dari pemerintah. Salah satunya yang paling terkenan ialah trilogi 'Lord of the Rings'.
"Kami mengirimkan pesan yang jelas kepada dunia: Selandia Baru adalah tempat terbaik di dunia untuk membuat film. Bawalah produksi Anda ke sini untuk memanfaatkan talenta dan lokasi kami," kata Menteri Keuangan Nicola Willis dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah Selandia Baru akan menambahkan dana sebesar 577 juta dolar Selandia Baru (sekitar Rp5,66 triliun) ke dalam anggaran federal minggu depan untuk mempertahankan skema Rabat Produksi Layar Internasional. Langkah ini diambil meskipun ada rencana pemotongan anggaran karena penurunan pendapatan pajak.
Skema rabat ini memberikan pengembalian tunai sebesar 20 persen untuk produksi film dengan biaya lebih dari 15 juta dolar Selandia Baru dan acara televisi dengan biaya lebih dari 4 juta dolar Selandia Baru. Tujuannya adalah untuk menarik investasi asing ke industri perfilman Selandia Baru.
Industri perfilman Selandia Baru mempekerjakan sekitar 24.000 orang dan menghasilkan 3,5 miliar dolar Selandia Baru per tahun, dengan sekitar sepertiga pendapatannya berasal dari Amerika Serikat.
Namun, negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Inggris menawarkan insentif yang lebih besar, membuat Selandia Baru perlu bersaing untuk menarik produksi internasional.
(Ibnu Hariyanto)