"Empat masalah tersebut adalah ketidakadilan dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang," katanya, Rabu (16/10/2024).
Sebagai peneliti, Bahlil juga menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dapat mengorkestrasikan implementasi kebijakan hilirisasi untuk menjadi lebih efektif. Lembaga tersebut perlu mendapat mandat dari presiden sehingga berwenang melakukan koordinasi seluruh pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha dan mobilisasi sumber daya untuk menyukseskan hilirisasi.
Sebelum memulai sidang, Bahlil dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan sejumlah tokoh yang berkenan hadir menghadiri sidang doktoralnya.
“Terima kasih Pak Wapres yang sudah bersedia hadir. Saya senang karena Pak Prof datang. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moralitas saya ke Prof, Pak Wapres selama hampir lima tahun saya ditugaskan oleh Pak Jokowi dan Bapak untuk memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang salah satu tugasnya adalah untuk mengawal hilirisasi,” katanya di Gedung Makara Art Center, Kapmus UI, Depok, Jawa Barat.
“Jadi alhamdulillah Pak, secara kaffah, kita selesaikan pekerjaan dan akademiknya,” kata Bahlil.
Acara itu pun ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Wapres dan foto bersama.
(Rahmat Fiansyah)