Kasus Wanaartha Life
Wanaartha Life menjadi perbincangan masyarakat karena diduga menggelapkan uang nasabahnya. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan sebanyak tujuh tersangka atas kejadian tersebut.
Tidak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mencabut izin usaha Wanaartha Life karena tidak bisa memenuhi risk based capital sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
Hingga saat ini, terdapat tujuh orang terangka yang merupakan pejabat dari Wanaartha Life, antara lain Evelina Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, Yanes Yaneman Matulatuwa, Yosef Meni, Rezanantha Pietruschka, Daniel Halim, dan Terry Khesuma.
Itulah beberapa informasi mengenai siapa pemilik Wanaartha Life yang terjerat kasus dengan melibatkan pejabat tingginya.