IDXChannel - Syarat dan cara membuat Visa Korea 2022 perlu diketahui. Korea menjadi negara yang banyak diminati wisatawan mancanegara, termasuk Indonesia. Destinasi pariwisata populer yang digandrungi banyak orang dan juga dengan kesuksesan musik K-Pop dan drakornya yang mencuri perhatian dunia.
Untuk Anda yang berencana mengunjungi negeri ginseng ini, visa menjadi dokumen penting yang harus Anda miliki. Di prosedur terbaru membuat visa Korea harus mengajukan ke Korea Visa Application Center (KVAC) bukan lagi melalui Kedubes Republik Korea.
Lantas, bagaimana cara dan syarat membuat visa Korea 2022? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat membuat Visa Korea 2022
- Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap.
- Pas foto dengan ukuran 3,5cm x 4,5cm dan background polos warna putih. Anda hanya perlu menempel satu lembar di formulir permohonan visa.
- Paspor asli (dengan masa berlaku lebih dari enam bulan) dan fotokopi lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi (jika pernah ke negara lain)
Dokumen untuk membuktikan identitas Anda, antara lain:
1. Pegawai
- Surat keterangan bekerja dalam bahasa Inggris (harus ditulis alamat kantor, nomor telepon, dan harus ditulis nama departemen yang menerbitkan, nomor telepon, nama orang yang menerbitkan dan lainnya)
- Surat pembayaran pajak (SPT) tahun sebelumnya.
2. Wiraswasta
- Surat izin usaha (SIUP)
- Surat pembayaran pajak (SPT) tahun sebelumnya.
3. Pelajar
- Surat keterangan pelajar dari sekolah tempat bersekolah saat ini.
4. Jika tidak bekerja
- Sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir. Jika berusia di atas 40 tahun atau ibu rumah tangga dapat menggunakan fotokopi KTP sebagai pengganti sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Dokumen asli rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (Dicap basah oleh bank).