Dia pun menegaskan tas milik Enzy Storia adalah hadiah yang dikirimkan oleh salah satu penjual tas. Yustinus Prastowo mengungkap bahwa pengirim tas tersebut mendeklarasikan harga di bawah aslinya, sehingga hal ini membuat adanya biaya tambahan
“Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirim ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya. Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar,” ujarnya.
Oleh karenanya, para petugas Bea Cukai melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail. Namun, Yustinus Prastowo menyebut kalau nilai koreksi tas tersebut lebih tinggi dibandingkan harga retail, terlebih tas tersebut adalah barang substitusi.
Mengetahui biaya tambahan pajak yang tinggi, Enzy Storia enggan untuk membayar biaya tersebut. Apalagi tas tersebut ia dapatkan sebagai hadiah bukan karena membeli sendiri.
Maka istri Maulana Kasetra itu memilih untuk mengembalikan barang ke pengirim hadiah. Akan tetapi Yustinus Prastowo menegaskan bahwa mekanisme pengembalian barang tidak ada, sehingga tas milik Enzy Storia masih ada di gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT).