sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjebak Ransomware, Perusahaan Pemasok Daging Sapi AS Bayar Tebusan Rp156,5 Miliar

Ecotainment editor Yulistyo Pratomo
11/06/2021 10:12 WIB
Sebuah perusahaan pemasok daging terbesar asal Amerika Serikat (AS), JBS, terpaksa melakukan langkah tidak biasa untuk menyelamatkan perusahaannya.
Terjebak Ransomware, Perusahaan Pemasok Daging Sapi AS Bayar Tebusan Rp156,5 Miliar. (Foto: MNC Media)
Terjebak Ransomware, Perusahaan Pemasok Daging Sapi AS Bayar Tebusan Rp156,5 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebuah perusahaan pemasok daging terbesar asal Amerika Serikat (AS), JBS, terpaksa melakukan langkah tidak biasa untuk menyelamatkan perusahaannya. Mereka memilih membayar para peretas (hacker) dengan uang USD11 juta atau Rp156,5 miliar agar operasional bisa berjalan kembali.

Langkah ini diakui oleh CEO JBS, Andre Nogueira, yang menurut dia terpaksa membayar tebusan hingga ratusan miliar. Dia menilai kebijakan ini merupakan langkah positif, sebab sangat sulit mengembalikan data perusahaan yang terkunci akibat ulah para peretas.

"Namun kami merasa keputusan ini harus dibuat untuk mencegah potensi resiko bagi pelanggan," kata Andre Nogueira, seperti dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (10/6/2021)..

Tindakan ini terjadi setelah jaringan komputer perusahaan dijebol oleh kelompok peretas bernama REvil. Demi menyelamatkan agar file mereka tetap aman, mereka memilih membayar, meskipun beberapa sistemnya bisa dioperasikan kembali tanpa bantuan dari hacker.

"Pada saat pembayaran, sebagian besar fasilitas perusahaan telah beroperasi," kata perusahaan 

JBS menambahkan perusahaan membuat keputusan mengurangi masalah tak terduga terkait serangan itu, sekaligus memastikan tidak ada data yang dicuri. Akibat dari peretasan itu, pabrik daging JBS di AS dan Australia harus ditutup setidaknya satu hari.

Jebakan ransomware ini memang menjadi mopmok bagi sejumlah perusahaan besar di dunia, sehingga beberapa di antaranya memilih membayar tebusan. Padahal, langkah tersebut tidak direkomendasikan pemerintah AS meski tidak ada sanksi dan pembayaran tebusan bukan aktivitas ilegal. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement