IDXChannel - Mantan Presiden AS Donald Trump meminta seorang hakim federal di Florida untuk mendesak Twitter untuk memulihkan akunnya.
Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (3/10/2021), Juli lalu Trump menggugat Twitter, Facebook dan Google termasuk kepala eksekutif mereka karena diduga bertindak di luar batas hukum untuk mencegahnya menyuarakan pandangan.
Permintaan Trump untuk perintah sementara terhadap Twitter diajukan Jumat malam lalu di Miami dengan tuduhan bahwa perusahaan media sosial itu membatalkan akun di Januari karena tekanan dari lawan politik di Kongres.
Trump sendiri kehilangan hak untuk berbicara di platform media sosial tahun ini setelah Twitter mengatakan dia telah melanggar kebijakan dengan menggaungkan kekerasan.
Seperti diketahui, akun Twitter Presiden AS Donald Trump tak bisa ditemukan lagi. Twitter akhirnya menangguhkan akun Trump secara permanen, setelah sebelumnya melakukan buka tutup akun tersebut.