Pihak bea cukai ingin mengetahui lebih jelas, apakah perhiasan emas milik Sunarti ini benar-benar dibeli di Tanah Suci atau tidak.
"Untuk mengklarifikasi apakah memang betul seperti itu, karena besar kemungkinan juga karena ibu ini wanita waktu berangkat memang mengenakan (perhiasan). Seberapa yang dia kenakan, seberapa yang mungkin beliau beli disana," kata Zaeni Rahman, Kepala Bea Cukai Makassar, dikutip dari tayangan Seputar iNews.
Demi memperjelas hal tersebut, pihak bea cukai setempat sampai mengirimkan surat panggilan untuk Sunarti. Tidak itu saja, rumah Sunarti pun didatangi.
Sayang, petugas bea cukai tak bertemu oleh Sunarti lantaran sedang berada di luar kota.
Adapun harta benda milik Sunarti ini perlu diketahui asal muasalnya karena berkaitan dengan pajak. Ya, jika perhiasan yang dipamerkan oleh Sunarti benar dibeli di Tanah Suci dan harganya melebihi USD 500 , mau tidak mau wanita tersebut harus membayar pajak.