IDXChannel - Xiaomi melakukan pemblokiran terhadap penggunaan layanan mereka di enam negara. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya legalisasi penggunaan ponsel asal China tersebut, mengingat masih ada beberapa negara yang melakukan impor ilegal.
Mengutip laporan Gizmochina, Selasa (14/9/2021), negara-negara yang masuk dalam kebijakan ekspor Xiaomi antara lain Suriah, Kuba, Iran, Sudan, Krimea, dan Korea Utara.
Namun belum jelas bagaimana Xiaomi menentukan kelompok wilayah terlarang mereka. Mengingat produk Xiaomi yang masih belum memiliki kehadiran resmi di lebih banyak negara.
Kebijakan ini, melarang penjualan atau ekspor perangkat Xiaomi ke wilayah yang tidak disetujui, meski produknya masih bisa berfungsi dalam kondisi tertentu.
Perusahaan menerapkan kebijakan tersebut dengan mencegah diaktifkannya perangkat atau smartphone baru dari wilayah yang belum dimasuki Xiaomi secara resmi.