sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Ungkap Lima Strategi Sistem Informasi Pasar Kerja

Foto editor Kontributor MPI
19/07/2022 13:36 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, mengungkapkan lima strategi nasional pengembangan sistem informasi pasar kerja dan layanan informasi pasar kerja.
Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar.
Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar.
Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar. Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar. Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar. Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar.

IDXChannel - Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, mengungkapkan lima strategi nasional pengembangan sistem informasi pasar kerja dan layanan informasi pasar kerja. Salah satunya memperkuat peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

"Layanan sistem informasi pasar kerja yang optimal dan terintegrasi dengan data industri, akan membantu KADIN dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Anwar Sanusi saat membuka sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022).

Sekjen Anwar menjelaskan, optimalisasi sistem informasi pasar kerja akan menghasilkan data yang dapat membantu menyiapkan tenaga kerja yang siap terserap industri. Salah satunya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimistis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat, sehingga dapat mempersiapkan supply tenaga kerja lebih dini,” katanya.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement