IDX CHANNEL - Pada Rabu (15/05), perdagangan di Bursa Efek Indonesia dibuka oleh BPJS Kesehatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan anatara BPJS Kesehatan dan BEI.
Guna mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja lainnya, BPJS Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).