IDX Channel - Komisi VII DPR RI menilai kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19 persen dapat memacu produk lokal untuk menembus pasar ekspor. Hal ini menjadi peluang emas untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan pengenaan tarif resiprokal 19 persen dari Presiden Donald Trump harus menjadi pemicu penguatan daya saing industri produk dalam negeri, khususnya bagi industri berbasis ekspor.
Selain itu, Saraswati melihat potensi pasar ekspor Amerika Serikat cukup besar. Untuk itu, pemerintah harus berupaya maksimal memperluas target pasar baru di Amerika, di luar pasar perdagangan yang sudah terjalin lama.