IDXChannel- Indonesia akan diwajibkan untuk mengimpor energi senilai USD15 miliar atau setara sekitar Rp244,074 triliun dari Amerika Serikat. Kewajiban tersebut akan menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk bisa mendapat pemangkasan tarif masuk barang, dari semula 32 persen menjadi 19 persen ke Amerika Serikat.
Kewajiban itu diungkapkan langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dalam pernyataannya usai berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia masih mengimpor sekitar 236.000 barel per hari minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan BBM, dengan AS mulai menggeser peran pemasok tradisional seperti Arab Saudi. Selain itu, LNG dari AS juga mulai mengambil pangsa pasar di tengah penurunan produksi gas domestik.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo Wibowo bersama Ketua Komite Investasi ASPERMIGAS, Moshe Rizal dan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, Jumat 18 Juli 2025, pukul 21.00 WIB di IDX Channel.