sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada KUHP Baru, DPR Minta Turis Tak Khawatir Berkunjung ke RI

Infografis editor Riska Anggraeni
12/12/2022 15:22 WIB
Dengan disahkannya KUHP yang terbaru, ini membuat para turis asing pun khawatir ke Indonesia karena terdapat pasal perzinahan di dalamnya.
Ada KUHP Baru, DPR Minta Turis Tak Khawatir Berkunjung ke RI. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Ada KUHP Baru, DPR Minta Turis Tak Khawatir Berkunjung ke RI. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Ada KUHP Baru, DPR Minta Turis Tak Khawatir Berkunjung ke RI. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Dengan disahkannya KUHP yang terbaru, ini membuat para turis asing pun khawatir ke Indonesia karena terdapat pasal perzinahan di dalamnya. DPR menyebutkan para turis asing tak perlu khawatir akan keberadaan pasal tersebut.

Lantas, apa yang diharapkan oleh Habiburokman selaku Anggota Komisi III DPR terhadap hal ini?

Advertisement
Advertisement