sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya

Infografis editor Shifa Nurhaliza
08/09/2021 15:40 WIB
Di era digital, banyak sekali terjadi kasus penipuan transaksi online.
Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Kena Tipu Transaksi Jual Beli Online? Ini Cara Melaporkannya. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Di era digital, banyak sekali terjadi kasus penipuan transaksi online. Jika mengalaminya, Anda bisa segera laporkan ke CekRekening.id. Dikutip dari postingan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini cara melaporkan penipuan transaksi online.

BACA JUGA:
Antisipasi Penipuan Online, Kemenkominfo: Ini Lima Modus Pelaku dan Cara Perlindungan Data

1.  Klik 'Laporkan Sekarang' di laman utama CekRekening.id
2. Masukan data rekening yang ingin dilaporkan
3. Lengkapi biodata orang yang dilaporkan dan data diri pelapor
4. Tuliskan kronologi kejadian dan unggah bukti-buktinya
5. Klik centang di samping tulisan i'm not a robot dan klik Submit.

Semua laporan yang disampaikan di CekRekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu dan membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya.

BACA JUGA:
Jangan Sampai Terjerat! Kenali Lima Modus Penipuan Online Ini

Selain melaporkan penipuan, ada fitur lain yang bisa digunakan yakni periksa rekening dan daftarkan rekening.

Fitur periksa rekening dapat digunakan untuk Anda yang ingin memastikan dulu kalau rekening tujuannya aman sebelum melakukan transaksi online.

BACA JUGA:
Jangan Berikan Kode OTP! Kenali 5 Modus Penipuan E-Commerce yang Dapat Merugikan Anda

Sementara daftarkan rekening, bisa bermanfaat bagi pemilik usaha yang ingin membuktikan ke calon konsumen kalau rekeningnya memang terpercaya. (SNP)

Advertisement
Advertisement