IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat kebijakan visa multiple entry (visa kunjungan beberapa kali perjalanan) dengan indeks D1 dan D2.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut bermaksud memudahkan warga asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.
????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/news/permudah-wna-masuk-indonesia-ditjen-imigrasi-keluarkan-kebijakan-visa-multiple-entry-5-tahun