sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permudah WNA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun

Infografis editor Riska Anggraeni
22/12/2023 11:49 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat kebijakan visa multiple entry (visa kunjungan beberapa kali perjalanan) dengan indeks D1
Permudah WNA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Permudah WNA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Permudah WNA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Permudah WNA Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat kebijakan visa multiple entry (visa kunjungan beberapa kali perjalanan) dengan indeks D1 dan D2. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut bermaksud memudahkan warga asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/news/permudah-wna-masuk-indonesia-ditjen-imigrasi-keluarkan-kebijakan-visa-multiple-entry-5-tahun

Advertisement
Advertisement