2. Sjafruddin Prawiranegara
Sjafruddin Prawiranegara lebih dikenal sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur pertama Bank Indonesia pada 1953-1958. Ia merupakan seorang cendekiawan dan pemikir ekonomi yang mencetuskan wacana ilmiah mengenai ekonomi Islam pada masa Indonesia merdeka.
Pemikiran Sjafruddin Prawiranegara mengenai ekonomi Islam yang kini lebih banyak disebut sebagai ekonomi syariah dituangkannya dalam artikel yang terbit dalam majalah Suara Partai Masyumi terbitan April 1951 yang berjudul “Motif Ekonomi Diukur dari Hukum-hukum Islam”.
Syafruddin menggambarkan pendekatannya terhadap ekonomi Islam sebagai sistem ekonomi mikro neo-klasik yang digunakan sebagai pedoman perilaku ekonomi mikro dan individu.
3. Ahmad Muflih Saefuddin
Ahmad Muflih Saefuddin atau lebih dikenal A.M Saefuddin mulai mendalami kajian ekonomi Islam sewaktu kuliah di Jerman. Ia mulai membentuk kelompok diskusi bersama rekan-rekannya.
Ia mulai fokus pada persoalan kemasyarakatan dan melihat keterbelakangan ekonomi pada sebagian besar umat Islam dan negara dengan mayoritas Islam ketika ia mengajar di Institut Pertanian Bogor (IPB), A.M Saefuddin. Pemikirannya yang paling menonjol adalah penolakannya dari pemisahan agama dan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemisahan ini membuat ekonomi jauh dari kesejahteraan sehingga manusia cenderung menjadi serakah dan tamak. Ia juga menjadi tokoh yang turut dalam berdirinya bank syariah di Indonesia.