Sri Mulyani lebih lanjut menyatakan akan menjalankan peran yang optimal sebagai Co-Chair dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional. Seiring dengan peran strategis dalam Koalisi ini, pengarusutamaan (mainstreaming) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan dalam rangka mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris sebesar 29% dengan upaya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional di tahun 2030.
"Koalisi merupakan forum yang dibentuk untuk mendukung upaya kolektif para Menteri Keuangan negara-negara anggota dalam menggunakan kebijakan fiskal, manajemen keuangan publik dan mobilisasi pendanaan perubahan iklim untuk mendorong aksi perubahan iklim di level domestik maupun global," bebernya
Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF-World Bank pada bulan Oktober 2018 di Bali dan secara resmi diluncurkan pada IMF-World Bank Spring Meeting bulan April 2019. Dalam menjalankan kegiatannya, Koalisi berpedoman pada Helsinki Principles: 6 (enam) prinsip aspiratif dan tidak mengikat yang mempromosikan aksi iklim nasional terutama melalui kebijakan fiskal dan keuangan publik.
Dalam menjalankan berbagai aktivitasnya, Koalisi dipimpin oleh dua Co-Chair, yaitu satu Menteri Keuangan yang mewakili negara-negara maju, dan satu Menteri Keuangan dari negara yang mewakili negara-negara berkembang. Perwakilan negara maju dalam posisi Co-Chair oleh Finlandia telah disetujui Koalisi pada pertemuan Koalisi tingkat Menteri Keuangan pada ke-4 tanggal 12 Oktober 2020.
Di samping berbagi pengalaman, posisi sebagai Co-Chair ini akan memberikan peluang kontribusi Indonesia untuk memajukan dan meningkatkan peran strategis Koalisi serta bersinergi dengan forum internasional lainnya seperti G20 dan ASEAN. Indonesia juga akan berperan dalam menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang. (TYO)