IDXChannel – Nama Budi Said belakangan diperbincangkan setelah konglomerat asal Surabaya ini memenangkan gugatannya terhadap PT Antam Tbk (ANTM). Perusahaan tambang pelat merah ini pun harus membayar ganti rugi kepada Budi Said senilai 1.136 kilogram emas batangan.
Sebelumnya, Budi Said diketahui membeli 7.071 kilogram emas melalui Eksi Anggraeni yang merupakan marketing dari Butik Antam Surabaya. Total harganya mencapai Rp3,5 triliun. Setelah melakukan pembayaran secara bertahap, emas batangan yang diterima Budi Said hanya 5.935 kilogram. Ia pun menuntut haknya atas kekurangan emas tersebut.
Publik pun penasaran siapa sebenarnya konglomerat yang satu ini? dari mana sumber kekayaan Budi Said hingga mampu membeli emas hingga lebih dari 7 ton?
Sumber Kekayaan Budi Said
Budi Said adalah seorang pengusaha yang tinggal dan menetap di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup. Perusahaan inilah yang menjadi salah satu sumber kekayaan Budi Said. Perusahaan ini bergerak di bidang properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza.
Pusat perbelanjaan Plaza Marina di Kota Surabaya yang dikenal dengan kelengkapan gadgetnya merupakan salah satu plaza yang berada di bawah naungan PT Tridjaya Kartika Grup. Dilihat dari laman resmi perusahaan, perusahaan ini berkantor pusat di Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Surabaya.
Tak hanya Plaza Marina, Tridjaya Kartika Grup juga berhasil mengembangakan beberapa perumahan mewah seperti Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Gurita bisnisnya di sektor properti inilah yang berhasil membawa Budi Said menjadi konglomerat di Surabaya. Tak sedikit warganet juga menjulukinya sebagai Crazy Rich Surabaya.
Kronologi Kasus Budi Said dan Antam
Kasus Budi Said sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Gugatan pengusaha Surabaya ini kepada Antam mengenai seberat 1,1 ton emas telah melalui proses yang berliku sejak 2018 lalu.