IDXChannel - Sepuluh emiten mengumumkan pembelian kembali saham setelah ditetapkannya aturan mengenai buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan relaksasi yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut menjadi angin segar bagi emiten untuk memperkuat likuiditasnya di tengah pasar yang fluktuatif.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman mengatakan, investor institusi atau domestik dapat menyerap keluarnya asing dari pasar modal melalui buyback sehingga memberikan sentimen positif terhadap pergerakan IHSG.
"Kita lihat apa yang dilakukan oleh buyback. Bagaimana domestik institusi atau ritel bisa menyerap keluarnya asing. Perlu pihak lain atau domestik ritel maupun institusi melihat bahwa valuasinya sudah cukup," kata Iman dalam acara Buka Puasa Bersama Media Pasar Modal di Urban Forest, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) malam.
Total dana buyback yang disiapkan 10 emiten tersebut untuk membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar mencapai Rp6,99 triliun