IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 10 waran terstruktur pada Jumat 26 September 2025, pekan depan.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00168/BEI.POP/09-2025.
"Terhitung mulai tanggal 26 September 2025 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman BEI, Kamis (18/9/2025).
Berikut daftar 10 waran terstruktur yang delisting 26 September 2025: