IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 10 waran terstruktur pada Jumat 26 September 2025, pekan depan.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00168/BEI.POP/09-2025.
"Terhitung mulai tanggal 26 September 2025 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman BEI, Kamis (18/9/2025).
Berikut daftar 10 waran terstruktur yang delisting 26 September 2025:

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting tiga waran terstruktur pada 15 September 2025, pekan depan.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00164/BEI.POP/09-2025.
Berdasarkan pengumuman BEI, Rabu (3/9/2025), tiga waran terstruktur tersebut tidak lagi diperdagangkan setelah 15 September 2025, dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.
Tiga waran terstruktur yang delisting 15 September 2025 yakni:
- BBCAHDCU5A Call Warrant BBCA HD Exp 15 September 2025
- BBNIHDCU5A Call Warrant BBNI HD Exp 15 September 2025
- BMRIHDCU5A Call Warrant BMRI HD Exp 15 September 2025.
(Dhera Arizona)