IDXChannel - 109 ton emas berapa rupiah? Kasus korupsi emas yang ditangani Kejagung mencatatkan sebanyak 109 ton emas dengan merek Antam palsu telah dicetak selama periode 2010-2021.
Selain itu, keenam tersangka dalam periode tersebut setidaknya telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran dengan total berat sebanyak 109 ton. Mereka disebut melakukan aktivitas manufaktur ilegal dengan melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (11/3/2025), IDX Channel telah merangkum 109 ton emas berapa rupiah, sebagai berikut.
109 Ton Emas Berapa Rupiah?

Untuk diketahui, 1 ton itu setara dengan 1 juta gram. Jadi, 109 ton sama dengan 109 juta gram. Harga emas Antam per hari ini, Selasa (11/3/2025), adalah Rp1.679.000 per gram. Jika dihitung, 109 ton emas Antam ini nilainya mencapai Rp183,11 triliun.
Sebelumnya, Kejagung menangani kasus korupsi 109 ton emas yang melibatkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam dari tahun 2010 sampai 2021. Mereka memasang merek palsu PT Antam di emas produksi perusahaan swasta.