IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencapai Rp2,16 triliun hingga akhir Mei 2025.
Angka tersebut dilaksanakan oleh 31 perusahaan publik (emiten), dari total 40 emiten yang berencana mengeksekusi aksi korporasi itu.
Adapun nilai realisasi buyback tanpa RUPS masih setara 10,05 persen dari total nilai yang direncanakan.
“Terdapat 31 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp2,16 triliun atau sebesar 10,05 persen,” kata Inarno dalam konferensi pers RDKB Bulanan secara virtual, Senin (2/6/2025).
Sedianya realisasi ini merupakan bagian dari total rencana alokasi dana buyback sebesar Rp21,49 triliun yang diajukan oleh 40 emiten sejak 20 Maret 2025.