Sebelumnya Inarno menegaskan kebijakan buyback tanpa RUPS diterbitkan sebagai respons terhadap gejolak pasar yang masih tinggi akibat sentimen global.
Buyback dinilai sebagai salah satu langkah untuk memberikan kepercayaan kepada investor. Pihaknya memastikan tidak ada intervensi atas aksi korporasi tersebut.
“Pada dasarnya merupakan kebijakan internal Emiten tanpa adanya intervensi OJK maupun SRO,” tutur Inarno dalam keterangan tertulis.
(DESI ANGRIANI)