sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

36 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp17,4 Triliun

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
02/06/2025 12:25 WIB
OJK mencatat, terdapat 36 emiten yang mengajukan rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 8 Mei 2025.
36 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp17,4 Triliun. (Foto Istimewa)
36 Emiten Gelar Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp17,4 Triliun. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 36 emiten yang mengajukan rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 8 Mei 2025.

Total nilai rencana buyback tersebut sebesar Rp17,43 triliun, tumbuh dari April yang mencapai Rp16,90 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan, kebijakan buyback tanpa RUPS diterbitkan sebagai respons terhadap gejolak pasar yang masih tinggi akibat sentimen global.

Buyback dinilai sebagai salah satu langkah untuk memberikan kepercayaan kepada investor.

“Berdasarkan asessment di OJK, salah satu langkah kebijakan yang efektif untuk diambil saat pasar berfluktuasi signifikan di antaranya adalah buyback tanpa RUPS,” kata Inarno dalam jawaban tertulis hasil Konferensi Pers RDKB April 2025, dikutip pada Senin (2/6/2025).

Dari total emiten tersebut, sebanyak 25 perusahaan telah merealisasikan aksi buyback. Nilai realisasi yang tercatat mencapai Rp1,27 triliun, meningkat dibandingkan per April sebesar Rp937,42 miliar dari 24 emiten.

Keputusan untuk melakukan buyback tanpa RUPS, kata Inarno, merupakan kebijakan internal masing-masing emiten. Aturan pelaksanaannya merujuk pada POJK 13 tahun 2023 dan POJK 29 tahun 2023.

Pihaknya menegaskan tidak ada intervensi atas aksi korporasi tersebut.

“Pada dasarnya merupakan kebijakan internal Emiten tanpa adanya intervensi OJK maupun SRO,” kata Inarno.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement