IDXChannel - Beberapa jenis biaya saat transaksi jual beli saham memberikan informasi yang menarik dan layak Anda ketahui.
Seperti diketahui dalam pembelian saham, Anda akan dikenakan beberapa biaya tak terduga. Mulai dari komisi broker, hingga biaya lainnya.
Lantas apa saja jenis biaya saat transaksi jual beli saham? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Jenis Biaya saat Transaksi Jual Beli Saham
Kami mencatat sedikitnya ada empat jenis biaya saat transaksi jual beli saham. Apa saja itu? Simak penjelasannya.
1. Komisi kepada broker
Broker adalah perantara yang menghubungkan transaksi saham investor ke sistem perdagangan yang ada di Bursa Efek. Karena itu sebagai perantara, broker berhak mendapatkan komisi atas setiap transaksi yang terjadi dan biasanya dibebankan langsung kepada investor.
Biaya komisi yang dibebankan bisa dikatakan ringan, yaitu antara 0,15% - 1.35%, tergantung dari nilai transaksi. Semakin besar nilai transaksinya, maka semakin besar pula komisi yang didapatkan oleh broker.
Tapi, jangan khawatir karena persentase biaya komisi ini sama sekali tidak merugikan bila dibandingkan dengan nilai investasi. Jika seandainya nilai investasimu sebesar Rp30 juta dengan persentase komisi 0,2%, maka biaya komisi yang dibebankan adalah Rp60 ribu.