sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Jenis Biaya saat Transaksi Jual Beli Saham

Market news editor Mohammad Yan Yusuf
27/07/2023 10:58 WIB
Beberapa jenis biaya saat transaksi jual beli saham memberikan informasi yang menarik dan layak Anda ketahui.
4 Jenis Biaya saat Transaksi Jual Beli Saham. (FOTO : MNC MEDIA)
4 Jenis Biaya saat Transaksi Jual Beli Saham. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Biaya transaksi

Selain itu, ada juga biaya transaksi atau sering disebut levy juga dibebankan kepada investor atas penggunaan jasa yang BEI sediakan selama terjadinya aktivitas jual beli saham. 

Besarnya biaya levy yang dibebankan adalah sekitar 0,04% dari total transaksi. Biaya ini akan didistribusikan masing-masing sebesar 0,01% kepada BEI, KSEI, KPEI untuk biaya kliring dan dana jaminan.

Biaya transaksi ini dimaksudkan sebagai bentuk imbal jasa kepada BEI yang sudah melancarkan aktivitas jual beli saham. Sehingga, perdagangan selalu berjalan lancar selama jam bursa berlangsung. 

Sama seperti komisi broker, levy sama sekali tidak memberatkan para investor. Jika dibandingkan dengan nilai transaksi harian, maka persentase untuk levy sangatlah kecil.

4 Jenis Biaya saat Transaksi Jual Beli Saham. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Biaya Pertambahan Nilai (PPN)

Setiap transaksi, baik barang maupun jasa akan dikenakan biaya PPN sebesar 10%, termasuk dalam aktivitas jual beli saham. 

Biaya ini akan dibebankan langsung kepada investor setiap kali bertransaksi, yang nilainya disesuaikan dengan total transaksi yang bersangkutan. Semakin besar, maka semakin banyak yang dibayar.

Tapi tenang, investor hanya perlu membayar dasar pengenaan PPN-nya saja yaitu sebesar 0,03%. Tentu bukan nominal yang besar kalau dibandingkan dengan total transaksi dalam satu hari, bukan?

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement