IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat puluhan nama perusahaan tercatat yang berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan data BEI per 4 Oktober 2021 terdapat 40 perusahaan tercatat yang berada di pipeline rights issue.
"Total dana yang diperkirakan akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp18,91 triliun," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Nyoman menambahkan, dari 40 perusahaan tercatat yang ada pipeline rights issue, terdapat sembilan perusahaan yang nilai rights issuenya mencapai lebih dari Rp1 trilliun.
"Enam perusahaan dari sektor financials, satu perusahaan dari sektor healthcare, satu perusahaan dari sektor infrastructures, dan satu perusahaan dari sektor basic materials," kata dia.