sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Kebiasaan Buruk saat Investasi Saham, Penting untuk Dihindari

Market news editor Rizki Setyo Nugroho
18/07/2023 10:00 WIB
Ada beberapa kebiasaan buruk saat investasi saham yang perlu dihindari agar mendapatkan keuntungan yang diinginkan. 
5 Kebiasaan Buruk saat Investasi Saham, Penting untuk Dihindari (Foto: MNC Media)
5 Kebiasaan Buruk saat Investasi Saham, Penting untuk Dihindari (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa kebiasaan buruk saat investasi saham yang perlu dihindari agar mendapatkan keuntungan yang diinginkan. 

Investasi saham adalah salah satu cara yang populer untuk mengembangkan kekayaan dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Namun, seperti halnya bentuk investasi lainnya, investasi saham juga dapat melibatkan risiko. 

Kebiasaan Buruk saat Investasi Saham

Selain risiko pasar yang tidak dapat dikendalikan, ada juga beberapa kebiasaan buruk yang dapat merugikan hasil investasi saham seseorang. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kebiasaan buruk yang perlu dihindari saat melakukan investasi saham.

  1. Tidak Melakukan Riset yang Memadai 

Salah satu kebiasaan buruk yang sering dilakukan oleh investor adalah tidak melakukan riset yang memadai sebelum membeli saham. Risiko investasi saham dapat diminimalkan dengan melakukan riset yang mendalam tentang perusahaan yang ingin diinvestasikan. Hal ini termasuk menganalisis kinerja keuangan perusahaan, latar belakang manajemen, tren industri, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai saham.

  1. Mengabaikan Diversifikasi Portofolio 

Diversifikasi portofolio adalah prinsip penting dalam investasi saham. Kebiasaan buruk yang sering dilakukan adalah menginvestasikan seluruh dana dalam satu saham atau sektor tertentu. Ketika saham tersebut mengalami penurunan nilai, risiko kerugian juga menjadi lebih besar. Oleh karena itu, penting untuk mendiversifikasi portofolio dengan menginvestasikan dana dalam beberapa saham dari berbagai sektor atau bahkan aset lainnya seperti obligasi atau reksa dana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement