Sebaliknya, apabila kondisi ekonomi makro dan kebijakan pemerintah tidak “pro” terhadap industri terkait, bukan bukan tidak mungkin investor akan kehilangan minat untuk membeli saham perusahaan tersebut, meskipun pada dasarnya kondisi keuangan perusahaan tersebut baik-baik saja.
3. Kondisi permintaan barang dan jasa perusahaan
Sederhananya, apabila permintaan terhadap barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan menurun, maka harga saham perusahaan tersebut juga akan turun. Hal ini karena investor akan menilai kalau potensi bisnis perusahaan tersebut tidak akan baik.
4. Kondisi internal perusahaan
Secara tata kelola, kondisi internal perusahaan penerbit saham yang undervalued bisa jadi baik-baik saja. Namun karena satu dan lain hal, seperti sentimen negatif terhadap salah seorang investor atau pejabat atau hanya karena orang-orang dibalik perusahaan tersebut kurang terkenal, harga saham perusahaan itu jadi lebih rendah dibandingkan dengan yang seharusnya.
Ciri- Ciri Saham Undervalued
Selain kondisi bisnis yang memungkinkan perusahaan untuk berkembang, berikut ini ciri-ciri atau karakteristik saham yang undervalue:
1. Pendapatan dan laba perusahaan relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir.
2. Perusahaan tidak bergerak di bidang teknologi yang terlalu fluktuatif.
3. Perusahaan tidak sedang dan tidak pernah berada dalam skandal keuangan selama beberapa tahun terakhir.
4. Rendahnya nilai price to earning ratio (P/E) saham tersebut bukan karena banyak investor atau trader yang mengambil keuntungan ketika harganya sedang naik.
5. Rendahnya nilai price to earning ratio (P/E) saham tersebut bukan karena besarnya penurunan pendapatan dan laba perusahaan.
6. Nilai rata-rata P/E ratio perusahaan tersebut lebih rendah dibandingkan perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama selama 10 tahun terakhir.
7. Nilai kapitalisasi pasar perusahaan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nilai total asetnya.
8. Laba perusahaan tersebut meningkat selama 3 tahun terakhir.
9. Perusahaan tersebut mendapatkan peringkat A, AA atau AAA dari lembaga pemeringkat efek. Perusahaan juga bisa saja tidak mendapatkan peringkat sama sekali karena memang tidak memiliki utang.
10. Perusahaan tersebut tidak merugi ketika ekonomi makro sedang mengalami resesi.
11. Nilai PEG ratio perusahaan tersebut rendah. Nilai PEG ratio yang kurang dari 1 menunjukkan bahwa nilai P/E ratio perusahaan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nilai pertumbuhannya.
(DKH)