IDXChannel - Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) menyita perhatian investor, khususnya ritel dalam dua hari terakhir. Sentimen bukan datang dari kinerjanya yang tak kunjung pulih, melainkan ada manuver dari investor baru.
Nama Visionary Capital Global Pte Ltd tiba-tiba muncul. Perusahaan yang terdaftar di Singapura itu mengumumkan rencana untuk mengakuisisi saham mayoritas perusahaan F&B yang memiliki merek Teguk itu.
Kabar mengejutkan tersebut langsung membuat saham TGUK menyentuh batas auto reject atas (ARA) pada perdagangan Senin (26/5/2025). Saham TGUK naik 34,31 persen ke Rp137, sehingga mendorong nilai kapitalisasi pasar Teguk mencapai Rp421 miliar.
Pertanyaan muncul, siapa sosok di balik Visionary Capital Global? Dalam penelusuran sederhana, perusahaan tersebut terdaftar di Singapura. Menariknya, Visionary Capital Global didirikan belum genap sebulan dan diisi oleh nama-nama lokal.
"Kejanggalan" calon pengendali baru dan lonjakan saham TGUK membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung mensuspensi saham TGUK terhitung hari ini, Selasa (27/5/2025), tanpa peringatan Unusual Market Activity (UMA) terlebih dahulu. Bursa juga berkirim surat kepada manajemen TGUK untuk meminta klarifikasi soal aksi korporasi tersebut.
Berikut 10 fakta akuisisi saham TGUK dirangkum IDXChannel:
1. Janni Jadi Calon Pengendali Baru TGUK
Teka teki sosok di balik Visionary Capital Global akhirnya terungkap. Janni merupakan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) alias pemilik asli dari perusahaan tersebut.
Awalnya, pengumuman rencana pengambilalihan tersebut diteken oleh dua direktur Visionary Capital Global, Agus Suhada dan Antonius Bobby Siswanto. Keduanya memiliki masing-masing 5 persen saham Visionary Capital Global sementara 90 persen saham dikuasai oleh Janni.
Nama Janni sempat muncul dalam daftar pemegang saham di atas 5 persen TGUK per 30 April 2025. Investor individu tersebut memiliki 178,64 juta saham TGUK.
2. Visionary Capital Global Baru Seumur Jagung
Identitas Janni sejauh ini masih samar. Berdasarkan data KSEI, Janni memborong saham TGUK lewat broker KISI (BQ) dan Ajaib Sekuritas (XC). Dia berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat.
Seiring namanya muncul sebagai pemegang saham signifikan TGUK, Visionary Capital Global didirikan pada 30 April 2025. Perusahaan tersebut baru berdiri karena memang ditujukan untuk mengakuisisi saham TGUK milik PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI).
Perusahaan ini bergerak di bidang holding dan investasi. Selain itu, perusahaan yang baru "seumur jagung" ini belum memiliki website.
3. Pemilik Lama Masih Bertahan
Visionary Capital Global akan mengakuisisi 59,34 persen saham TGUK dari DKI. Dengan kata lain, DKI yang dimiliki Maulana Hakim dan Najib Wahab Mauluddin masih tetap akan bertahan sebagai pemegang saham TGUK dengan porsi 10 persen.
Keduanya masih memiliki masing-masing 0,33 persen saham TGUK atas nama individu. Anthony Lesmana juga tetap akan memiliki 10,12 persen saham setelah akuisisi. Akuisisi oleh Visionary Capital Global ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan atau sebelum akhir Agustus 2025.
4. Akuisisi Perusahaan Frozen Food
Calon pengendali baru sudah mengungkapkan rencana setelah mengakuisisi TGUK. Janni akan menambahkan lini usaha baru di bidang penjualan frozen food sebagai diversifikasi usaha.
Bisnis frozen food dan F&B dinilai bisa bersinergi ke depan dan diharapkan bisa memperbaiki kinerja keuangan TGUK yang rugi pada 2024.
5. Mau Rights Issue
Visionary Capital Global berjanji memperbaiki kinerja keuangan TGUK termasuk mendongkrak penjualan dan melunasi kewajiban utang usaha kepada vendor. Selain itu, seiring diversifikasi bisnis, TGUK akan mengakuisisi perusahaan frozen food.
Valuasi perusahaan frozen food yang akan dibeli TGUK sampai dengan Rp500 miliar. Untuk mewujudkan rencana ini, perseroan rencananya menggelar rights issue mengingat posisi kas dan setara kas TGUK hingga 30 September 2024 hanya tersisa Rp2 miliar.
6. Perkiraan Harga MTO
Visionary Capital Global berkomitmen mematuhi aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait akuisisi tersebut dengan menggelar penawaran tender wajib (mandatory tender offer atau MTO).
Dengan menghitung harga 90 hari terakhir sebelum pengumuman, maka perkiraan harga MTO setelah dibulatkan sebesar Rp66 per saham, jauh di bawah harga pasar TGUK yang saat ini sebesar Rp137 per saham.
(Rahmat Fiansyah)