IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Senin (26/5/2025) di tengah kabar akuisisi.
Saham TGUK disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Perdagangan saham TGUK dikunci Bursa lantaran sahamnya naik signifikan hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA). Pada Jumat (23/5/2025), saham minuman Teguk ini melonjak 34,31 persen ke harga Rp137.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (26/5/2025).
TGUK sebelumnya digembok pada 20 Mei 2025. Sahamnya terkoreksi selama dua hari beruntun pada 21-22 Mei 2025 menjelang kabar diakuisisi oleh perusahaan asal Singapura, Visionary Capital Global Pte Ltd.