Sementara, Kementerian BUMN segera mengambil langkah tegas menyusul adanya dugaan manipulasi laporan keuangan WSKT dan WIKA. Sikap itu berupa permintaan restatement dari kedua BUMN Karya tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu.
"Langkah seperti biasalah, bereskan dan bersihkan," ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pelaksanaan di bidang pasar modal masih mengkaji dugaan tindak pemalsuan laporan keuangan WSKT dan WIKA.
Saat ini, otoritas belum dapat memastikan dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran. Adapun kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.