Kata dia, Gudang Garam melihat laba mempunyai dampak besar di kemajuan perusahaan, sehingga lebih berhati-hati menurunkan level utang yang kemudian dividen tidak dibagi.
"Namun karena salah satu yang kita antisipasi adalah bahwa perbankan tidak menutup kemungkinan menaikkan bunga pinjaman dia sehubungan terjadinya atau meningkatnya non performing loan (NPL) mereka, ternyata hal ini juga tidak terjadi karena perbankan boleh dibilang rata-rata lebih berhati-hati," jelas Heru.
Selanjutnya, pada 2021, Gudang Garam kembali membayar dividen sejumlah Rp5 triliun sekalipun keuntungan sudah turun.
Pada 2022, Gudang Garam membagikan dividen sejumlah Rp4,3 triliun atau sejumlah rasio 77%, jadi rasionya tetap meningkat.