IDXChannel - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk atau AAI (AADI) siap mencatatkan saham perdana (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (5/12/2024). AADI menjadi emiten ke-40 yang tercatat pada 2024.
Emiten batu bara termal tersebut telah merampungkan proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 29 November hingga 3 Desember 2024 dengan harga Rp5.550 per saham.
Dalam hajatan IPO ini, AADI melepas 778,68 juta saham atau yang mewakili 10 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga perseroan berpotensi meraup dana segar jumbo mencapai Rp4,32 triliun.
Rencana Penggunaan Dana IPO
Seluruh dana hasil dari penawaran umum perdana saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk beberapa hal.
Pertama, sekitar 40 persen akan digunakan untuk keperluan pemberian pinjaman oleh perseroan kepada anak usahanya, yaitu PT Maritim Barito Perkasa (MBP), untuk kegiatan investasi dan kegiatan korporasi lainnya.
Kedua, sekitar 15 persen akan digunakan oleh perseroan untuk pembayaran kembali atas sebagian pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman 3 Mei 2024 dengan PT Adaro Indonesia (AI).
"Sisanya akan digunakan oleh perseroan untuk pembayaran kembali kepada ADRO atas sebagian pokok atas pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman 24 Juni 2024," kata manajemen dalam prospektus.
Tebus Saham AADI Lewat PUPS
Selain lewat IPO, pemegang saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) berhak membeli saham AADI melalui skema Penawaran Umum Pemegang Saham (PUPS). Rasio tebus sebesar 4,39:1 ini tidak berbeda jauh dari perkiraan awal 4,35:1.
Setiap pemegang saham yang memiliki 4.389 saham ADRO berhak untuk membeli sebanyak 1.000 saham AADI
Harga penawaran saham serendah-rendahnya akan menggunakan nilai wajar saham AAI berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan atau sebesar Rp5.546 per saham yang ditawarkan, atau setara dengan USD0,35 per saham.
Sedangkan, harga penawaran saham setinggi-tingginya adalah sebesar 107,5 persen dari hasil penilaian dari penilai independen, sesuai dengan batas kewajaran yang diatur pada POJK No. 35/2020, atau sebesar Rp5.960 per saham yang ditawarkan, atau setara dengan USD0,38 per saham.
“Jumlah seluruh nilai PUPS ini, dengan asumsi seluruh pemegang saham melaksanakan Hak Membeli Saham, adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp41,76 triliun,” kata manajemen ADRO.
(Fiki Ariyanti)